Jumat, 08 Juli 2011

RAMAH SOSIAL PARADIGMA BARU RSBI

RAMAH SOSIAL PARADIGMA BARU RSBI


Oleh. I Nengah Surata

Sampai saat ini pro kontra tentang pelaksanaan RSBI di masyarakat masih marak. Ada yang menilai bahwa RSBI itu mahal, hanya untuk kalangan elit. membodohi siswa dan sebagainya yang hampir semuanya memojokkan .Akibatnya, hampir sebagian besar penyelenggara rsbi mengalami penyurutan peminat.

Jika dikaji secara mendalam dan dengan pikiran yang jernih dan positif (positif Thinking) penyelenggaraan RSBI sebenarnya memiliki tujuan yang sangat mulia.
  Penyelenggaraan RSBI adalah melaksanakan amanat undang-undang. Mengapa RSBI diamantkan di dalam undang-undang? Sebab pada saat ini keunggulan suatu bangsa tidak lagi bertumpu pada kekayaan alam, melainkan pada keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM)nya(Depdiknas 2008:5) Sumber Daya Manusia yang unggul hanya dapat diperoleh dari penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas

Menurut Prof.Dr. Baedhowi, Dirjen Pendidikan Menengah dalam pengarahan Bimtek RBI Kamis, 19 Mei 2011,,untuk dapat bersaing secara global, tuntutan akan layanan pendidikan yang bermutu sudah tidak dapat ditawar lagi .Seiring dengan tuntutan layanan pendidikan yang berkualitas tersebut ,pemerintah telah banyak melakukan upaya dan alternatif kebijakan. Beberapa di antaranya adalah: penyelenggaraan sekolah unggulan, sekolah model, sekolah terpadu, RSBI dll. Selain itu, juga telah dilakukan kajian dan study tentang upaya peningkatan mutu pendidikan antara lain pada tahun 2000 telah dirintis konsep MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) dan manajemen sekolah yang berwawasan lingkungan.

Lebih lanjut ,Prof.Dr. Baedhowi mengemukakan, dengan menerapkan manajemen sekolah yang bagus, maka jika suatu sekolah tertentu ditreatment dengan berbagai perubahan kebijakan, maka sekolah tersebut akan menjadi bagus pula. Kebijakan penyelenggaraan RSBI merupakan salah satu upaya penyelenggaraan sekolah berkualitas untuk dipersiapkan menuju SBI. Dalam prosesnya RSBI diawali dengan beberapa tahapan yaitu: dimulai dari sekolah standar, dilanjutkan dengan kesiapan sekolah mandiri, kemudian melaksanakan Program RSBI. Jika sekolah RSBI telah melakukan upaya peningkatan mutu dan memiliki daya saing global, maka sekolah tersebut dapat mempersiapkan diri mjadi SBI.

Kebijakan penyelenggaraan RSBI memiliki payung hukum yang jelas. Dilaksanakan bukan hanya mempersiapkan diri sebagai SBI semata, tetapi harus menghasilkan product yang jelas. Produk tersebut berupa sekolah yang maju, bermutu, selalu melakukan perbaikan yang berkelanjutan untuk tetap bisa mempertahankan predikat sebagai sekolah yang bermutu.

Sebagai sekolah yang bermutu tentunya harus dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa para peserta didiknya dapat diberikan penjaminan bahwa dengan mengikuti pembelajaran di sekolah tersebut mereka mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan harapan dan kebutuhannya.

Menurut Totok Suprayitno, Ph.D Direktur PSMA dalam pengarahan Bimtek RBI Kamis, 19 Mei 2011 mengemukakan, sebagai lembaga pelayanan yang baik, RSBI harus memenuhi aturan yaitu :melengkapi kebutuhan (necessary condition) dan memenuhi persyaratan (sufficient condition), agar dapat mencapai cita-cita sebagai sekolah yang bermutu.

Hal yang menjadi inspirasi bagi terselenggaranya RSBI adalah bagaimana menciptakan program supaya disepakati oleh orangtua. Untuk itu misi RSBI tidak hanya memenuhi 8 SNP saja tetapi harus ada upaya untuk bisa survive dan meningkatkan mutu pendidikan yang berkelanjutan.

Untuk itu perlu mengkritisi setiap standar, jangan hanya mengejar yang tampak tetapi juga harus melihat lagi apa esensi RSBI itu? Apa Sasaran RSBI itu?

Esensi RSBI adalah fokus pada mutu untuk menghasilkan insan cerdas,komprehensif dan kompetitif. Langkahnya dimulai dari mereview kurikulum, melihat standar isi, standar proses kemudian bagaimana proses pembelajarannya. Hal ini dapat dilakukan dengan merujuk kepada sekolah lain dan mencipatakan pembelajaran yang efektif, efisien dan menyengakan. Dengan mengembangkan kultur sekolah menjadi sekolah madani (as wide as the world) yaitu sekolah merupakan masyarakat kecil yang ramah sosial yang tidak membedakan antara kaya dan miskin, semua memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. RSBI juga harus menciptakan kultur sekolah yang efektif yaitu membuat siswa nyaman dan senang belajar.

Selain itu, RSBI harus ramah sosial dapat dimulai dengan pembinaan karakter bangsa seperti proses pengembangan kultur sekolah, ramah sosial, bukan sekolah yang eksklusif, sebagai bentuk layanan publik yang menjangkau semua lapisan masyarakat.

Di era abad 21 sekolah harus sehat, produktif dan dapat berkontribusi pada masyarakat bisa berkolaborasi dengan bangsa lain. Learning to be, learning to do, learning to live together dan learning to innovate. Dapat menciptakan lingkungan yang adaptive , logical thingking, critical thingking. Untuk itu, guru harus membiasakan diri melakukan teach less learn more, yang merupakan ciri pendidik moderen. Guru harus memperlakukan siswa sebagai subjek bukan sebagai objek dan PBM. Guru sebagai fasilitator yang menerapkan pembelajaran interaktif – inquiry dan laboratorium dipakai untuk praktek agar seimbang antara teori dan praktek.



Tantangan masa depan pendidikan adalah mengubah kultur menjadi critical thingking skill. PBM sebagai rohnya pendidikan dalam peningkatan mutu pendidikan yang melibatkan guru, siswa dan fasilitas pendukung pembelajaran, harus mampu membangkitkan critical thingking skill siswa . Dalam menetapan target-target pencapaian, tergantung dari ketercapaian target yang telah dilalui oleh masing-masing sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut, maka evaluasi tidak selalu dilaksanakan pada tolok ukur yang standar saja.

PBM semata-mata tidak hanya untuk meningkatkan pengetahuan tetapi juga pendidikan karakter dan sikap/attitude. Untuk itu ada 3 penekanan yang harus dilakukan yaitu,: a) pendekatan diri terhadap Tuhan YME dan saling menghargai antara sesama; b) peningkatan/pemanfaatan ilmu pengetahuan yang bermutu yaitu dengan mengubah mind set; c) rasa cinta tanah air Indonesia (rasa bangga menjadi bangsa Indonesia) yang ditunjukkan oleh adanya prestasi.
 
Dari sisi embel-embel internasional, kesan ini memberikan tantangan dan harapan yang tinggi bagi sekolah, kepala sekolah, guru dan siswa untuk mampu bersaing secara internasional. Ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi sekolah. Untuk menjadi sekolah yang bagus semua warga sekolah harus punya mimpi yang tinggi yang dimulai dari harapan yang tinggi (high expectation) .

Berdasarkan uraian di atas dapat dikemukakan bahwa RSBI merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap yang berfokus pada peningkatan mutu, pengembangan kultur sekolah yang kondusif, pengembangkan sekolah ramah sosial, bukan sekolah elit dan persiapan menjadi SBI. Esensi RSBI adalah fokus pada mutu untuk menghasilkan insan cerdas,komprehensif dan kompetitif. Melalui RSBI diciptakan sekolah madani (as wide as the world) yaitu sekolah merupakan masyarakat kecil yang ramah sosial yang tidak membedakan antara kaya dan miskin, semua memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu

Untuk mewujudkan esensi RSBI tersebut maka PBM dilakukan melaui 3 penekanan yaitu,: a) pendekatan diri terhadap Tuhan YME dan saling menghargai antara sesama; b) peningkatan/pemanfaatan ilmu pengetahuan yang bermutu yaitu dengan mengubah mind set; c) rasa cinta tanah air Indonesia (rasa bangga menjadi bangsa Indonesia) yang ditunjukkan oleh adanya prestasi.

Dengan paradigma baru ini diharapkan RSBI dapat mewujudkan amanat undang-undang tersebut. Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar